Sementara terkait uang senilai Rp3 miliar itu, Hercules menjelaskan, dana tersebut digunakan untuk membangun kantor Perikanan Muara Baru.
Hercules juga memaparkan, sudah membuat jaminan terhadap Dadan atas dana pinjaman tersebut, dengan menitipkan mobil milik anaknya yang dibeli Rp2,2 miliar.
“Saya sudah jelaskan itu (soal pinjam uang) ke penyidik KPK,” pungkas Hercules. (Bas)
BACA JUGA: Demi Lunasi Utang, Kades di Cianjur Korupsi Uang APBDes