JABAR EKSPRES – Dalam 5 tahun terakhir, Raja Singa yang merupakan penyakit menular seksual (PMS) mengalami peningkatan kasus di Indonesia. Saat ini, sangat diperlukan pengobatan terhadap penyakit ini, baik laki-laki maupun perempuan karena penyakit ini dapat diturunkan kepada anak yang dilahirkan nantinya.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyebutkan bahwa pada tahun 2018, jumlah kasus Raja Singa di Indonesia berjumlah 12.484 kasus. Hal ini mengalami penambahan di tahun 2022 dengan total 20.783 kasus.
Untuk kaum ibu, persentase pengobatannya masih sangat rendah, yakni hanya sekitar 40 persen saja. Sisanya tidak mendapatkan pengobatan sehingga meningkatkan kemungkinan menularkan penyakit ini kepada anak yang dilahirkannya.
BACA JUGA: 5 Provinsi Teratas Kasus Raja Singa di Indonesia, Jawa Barat Masuk!
Berdasarkan data dari Web MD, Raja Singa merupakan penyakit yang disebabkan oleh bakteri Treponema pallidum dan menular melalui hubungan seksual. Bakteri ini masuk ke dalam tubuh melalui luka kecil atau lecet pada kulit atau selaput lendir.
Andai dibiarkan, penyakit dengan nama lain Sifilis ini dapat menyerang dan merusak otak, jantung, dan organ tubuh lainnya, hingga yang paling berbahaya adalah mengancam jiwa. Ibu-ibu yang mengidap penyakit ini pun dapat menularkan penyakit ini kepada anak yang dilahirkannya.
Kondisi setiap gejala penyakit ini sangat bervariasi, tergantung pada tahapan yang diderita. Walaupun begitu, tahapan penyakit ini dapat tumpeng tindih sehingga tidak teratur di setiap tahapannya. Bahkan, orang yang mengidap penyakit ini pun bisa tidak menyadari bahwa dia adalah seorang pengidap selama bertahun-tahun.
BACA JUGA: Anak Divonis Cacat Seumur Hidup Imbas Raja Singa, Adakah Peluang Sembuh?
Tahapan Raja Singa dan Gejalanya
- Tahapan Primer
Tahapan ini dimulai dari sebuah luka kecil yang disebut dengan chancre. Luka ini muncul sehingga bakteri dapat masuk ke dalam tubuh. Chancre dapat berkembang sekitar 3 minggu setelah terinfeksi.
Walaupun begitu, banyak pengidap penyakit ini yang tidak sadar karena tidak menimbulkan rasa sakit dan mungkin saja bersembunyi di vagina atau rektum. Luka ini dapat sembuh dengan sendirinya kurun waktu 3 hingga 6 minggu.