Pengurus Partai Demokrat Jabar Mundur Diduga Karena Mahar. Bapilu: Kewenangan Nomor Urut di DPP

BACA JUGA: PKS Parpol Pertama Daftarkan Bacalon DPRD ke KPU Jabar

Ia menambahkan, penentuan nomor urut bagi bacaleg bakal didasarkan kepada sejumlah kriteria objektif meliputi pembobotan dedikasi, rekam jejak kinerja, integritas moral, daya intelektual, dan komitmen perjuangan.

“Keputusan akhir penyusunan nomor urut bacaleg merupakan kewenangan DPP,” pungkas Andi. (son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan