JABAREKSPRES – Adanya isu pemotongan gaji sopir truk pengangkut sampah membuat gerah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung.
Ketika dikonfirmasi terkait isu tak sedap itu, Kepala Bidang Pengoprasian Instalasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Kabid PPLB3) DLHK) Kota Bandung Salman Faruq membantah kalau di DLHK Kota Bandung ada pemotongan gaji sopir truk pengangkut sampah.
Menurutnya, saat ini total petugas kebersihan berikut sopir truk pengangkut sampah di Kota Bandung ada 1.700 petugas kebersihan.
Sedangkan untuk petugas untuk membersihkan sampah di jalan ada sebanyak 900 orang.
Mereka bertugas seuai dengan bagian dan kewilayahan yan ada di Kota Bandung dengan pembagian kerja dengan waktu yang sudah ditentukan.
“Itu untuk membersihkan menyapu jalan arteri maupun jalan protokol, mereka dibagi jam kerjanya,” ujar Salman.
Mereka sudah dibagi tugas sesuai dengan tupoksinya masing-masing yang terbagi menjadi beberapa tugas.
‘’Ada petugas pengangkut sampah, operator truk dan lainnya. Terutama untuk jalan-jalan protokol itu kita intens sapu bersih,” ujar Salman.
Salman menegaskan, petugas kebersihan di DLHK Kota Bandung secara keseluruhan berada di bawah UPT Pengelolaan Sampah. Seluruh pekerja sudah dijamin BPJS kesehatan
Sedangkan untuk pemberian insentif sudah sesuai dengan Upah Minimum Kota Bandung (UMK)
Salman menegaskan, tidak ada pemotongan maupun penundaan pembayaran. Baik kepada petugas kebersihan di Jalan mapun sopir pengangkut sampah.
“Jadi saya tegaskan tidak ada kendala, saya tekankan tidak ada kendala upah atau keterlambatan pembayara,’’ ujar Salman.
‘’Bahkan ketika terakhir ketika malam takbiran seluruh petugas pun kita apel siaga di Kantor UPT, mereka semua hadir,” tambah Salman lagi.
Untuk itu, logikanya jika terjadi keterlambatan ataun pemotongan gaji, dapat dipastikan mereka akan mogok kerja.
‘’Jadi saya tegaskan tidak ada pemotongan pembayaran apa lagi penundaan untuk petugas kebersihan,’’ cetusnya.
Selain itu, untuk jumlah petugas kebersihan di Kota Bandung sendiri saat ini sudah terpenuhi.
Meski begitu, jika cakupan pengelolaan sampah diperluas sampai wilayah Bandung Timur maka perlu ada penambahan oetugas kebersihan.