Kasus Dugaan TPPO WNI di Myanmar, DP3AKB Berikan Pendampingan untuk Korban Warga Jabar

JABAR EKSPRES – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengaku akan segera melakukan pendampingan kepada para korban dugaan Tindak Pidana Perdata Orang (TPPO) di Myanmar.

 

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) DP3AKB Jabar, Anjar Yusdinar mengatakan bahwa upaya pendampingan akan dilakukan pada saat korban khususnya dari Jabar tiba di Indonesia.

 

“Sampai saat ini (Para Korban) masih dalam proses penanganan. Karena ini kasusnya lintas negara, jadi penanganannya itu kami koordinasikan bersama-sama seperti dari KBRI, Kemenlu, dan BP2MI,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin 8 Mei 2023.

 

Anjar menjelaskan, berdasarkan laporan yang didapat bahwa ada beberapa korban dugaan TPPO di Myanmar berasal dari Provinsi Jabar.

 

“Ada beberapa warga Jabar, dan kami juga sempat mendapatkan informasi bahwa korban yang berasal dari Indramayu, itu sudah berhasil diamankan oleh pihak KBRI,” ungkapnya

 

Selain informasi tersebut, proses evakuasi kepada para korban juga menurut Anjar mengalami sedikit kesulitan. Sebab dia menyebut, saat ini di Negara Myanmar tengah mengalami konflik senjata.

 

“Sehingga dari pemerintah Myanmar nya itu tidak memperbolehkan dari perwakilan pemerintah maupun KBRI sendiri untuk masuk ke Myanmar karena, takut ada ancaman keselamatan. Jadi itu yang menjadi kesulitan,” ujarnya.

 

Meski begitu, Anjar mengaku bahwa pihaknya akan akan terus berupaya melakukan pendampingan kepada seluruh korban khusus dari wilayah Jabar saat tiba di Indonesia nanti.

 

“Karena ini lintas negara, jadi untuk sampai dari luar negeri masuk ke wilayah Indonesia itu oleh BP2MI, KBRI, dan Kemenlu, dan sisanya oleh ke Jabar. Nah nanti, kami dari Jabar atau dari provinsi akan mengantarkan para korban sampai ke rumahnya masing-masing,” imbuhnya

 

“Dan kalaupun masih memerlukan pengobatan atau yang lainnya, itu akan dilanjutkan apakah di provinsi atau di kabupaten kota. Jadi upaya pendampingan akan terus di upayakan,” pungkasa Anjar.

 

Sebelumnya, Sekitar 12 orang dari 20 korban dugaan tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar berasal dari wilayah Jawa Barat (Jabar).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan