JABAR EKSPRES – Baru-baru ini publik dibuat geger atas aksi seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Sukabumi karena diduga menghina Nabi Muhammad SAW. Rekaman suara pelajar yang disebar melalui status WhatsApp tersebut tersebar luas sehingga menjadi buah bibir publik.
Mengetahui hal tersebut, Polres Sukabumi bergerak cepat dalam melakukan penyelidikan. Diketahui baru-baru ini, pelajar tersebut merupakan seorang santri di salah satu pondok pesantren yang berada di wilayah Cibeureum, Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.
“Untuk saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penjemputan terhadap saudara FI, santri lembaga pendidikan Islam (di Cibeureum) karena posisi yang bersangkutan ada di Jampang, Kabupaten Sukabumi,” ucap Iptu Astuti Setyaningsih, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota.
BACA JUGA: Viral! Dosen Di Buleleng Diduga Lecehkan Mahasiswinya Sendiri
Iptu Astuti Setyaningsih menyebutkan bahwa pelaku merupakan warga Jampang, Kabupaten Sukabumi. Saat peristiwa tersebut terjadi, pihak pesantren langsung memulangkan pelaku ke pangkuan orang tuanya.
“Karena pada saat kejadian, setelah mengunggah itu dia langsung ke Jampang. Posisinya sudah ke Jampang, jadi tidak ada di sini (Kota Sukabumi),” katanya.
Pelaku yang berinisial FI dijemput oleh Polsek Cibeureum. Menurut rencana, pihak kepolisian juga bakal memeriksa orang tua FI dan pimpinan pondok pesantren tersebut.
“Polsek sudah langsung gerak cepat mendatangi ke pesantrennya. Cuma karena anaknya tidak ada di lokasi, pada saat itu baru pimpinan ponpesnya yang konfirmasi,” jelas Kasi Humas Polres Sukabumi Kota itu.
BACA JUGA: No Staycation, No Perpanjangan Kontrak! Testimoni Dari Karyawati Perusahaan Di Cikarang
“Jadi nanti setelah ini akan memeriksa anaknya, orang tuanya dan nanti dari pihak ponpes lagi. Rencananya akan diperiksa di Reskrim Polsek Cibereum,” tandasnya.
Sebelumnya, video tangkapan layar yang berisikan rekaman suara FI berdurasi 35 detik yang diunggah di status WhatsApp viral. Dalam video tangkapan layar tersebut, terdapat enam rekaman suara pelaku yang menghina dan merendahkan Nabi Muhammad SAW.
Di rekaman pertama, dia menyebutkan bahwa pernah mabuk bersama Nabi Muhammad SAW. Pada rekaman selanjutnya, pelaku berkata bahwa dia merupakan adik Dajjal.