“Dua jempol buat Pak Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto langsung tangkap orang yang arogan membawa senjata dan memakai mobil pelat polisi, sangat responsif Pak Kapolda dengan ada isu di media sosial yang sangat meresahkan,” ujar Sahroni.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti juga mengapresiasi polisi yang menangkap pelaku.
“Kompolnas mengapresiasi tim gabungan Krimum, Krimsus, dan Polrestro Jakarta Barat yang dalam waktu singkat berhasil menangkap pelaku kekerasan penganiayaan, pengancaman, penodongan, dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap pengemudi taksi online,” kata Poengky.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan David Yulianto sebagai tersangka atas aksi menodongkan pistol jenis airsoft gun ke pengendara mobil di Tol Tomang. David dijerat dengan beberapa pasal hukum. Kini, polisi telah menyita airsoft gun milik David. Polisi mengungkap bahwa David Yulianto memegang airsoft gun dengan tujuan untuk menakut-nakuti.
“Ada satu pucuk senjata pistol airsoft gun yang kita dalami juga, yang dipergunakan terkait pada saat yang bersangkutan mencoba menakut-nakuti,” kata Kanit 1 Resmob Polda Metro Jaya Kompol Emil Winarto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5).
Kabid Humas Polda Metro Kombes Trunoyodo Wisnu Andiko menyatakan bahwa senjata tersebut dibeli oleh David dari seseorang yang memiliki inisial E sejak tahun lalu. David membeli senjata tersebut dengan harga Rp 3,5 juta.
“Untuk airsoft gun senjata yang digunakan pelaku melakukan penganiayaan masih akan kita lakukan pendalaman, yang bersangkutan menyampaikan sekitar bulan 4 atau 5 tahun 2022, yang bersangkutan membeli beserta cart dengan harga Rp 3,5 juta. Membeli dari seseorang bernama E , masih kita akan dalami,” ujarnya.