Waktu Habis! Kejati DKI Jakarta Tagih Berkas Perkara Mario Dandy Satrio

Kejati DKI Jakarta nyatakan waktu penyidikan kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio telah habis.
Kejati DKI Jakarta nyatakan waktu penyidikan kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio telah habis.
0 Komentar

“Ada kata-kata ‘gua nggak takut anak orang mati’. Bagi penyidik di sini dan kami konsultasi dengan ahli, ini mens rea niat jahat dan actus reus. Korban sudah tidak berdaya dua kali ditendang masih diadakan penganiayaan lebih lanjut,” ujar Kombes Hengki Haryadi. (*)

0 Komentar