MUI Duga Ada Transaksi Mencurigakan di Rekening Pelaku Penembakan

ADA dugaan transaksi mencurigakan, dalam rekening pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), beberapa waktu lalu.

Pelaku penembakan, Mustofa NR diduga memiliki angka transaksi janggal di buku rekeningnya, kendati disebut-sebut dirinya hanya seorang petani cokelat.

Transaksi mencurigakan itu, tercatat di antaranya muncul pada Desember 2022 terdapat uang masuk Rp 200 juta dan Rp 100 juta. Sementara pada Januari 2023, uang masuk Rp 31 juta,

Transaksi janggal di rekening Mustopa NR selaku pelaku penembakan Gedung MUI, Jakarta Pusat, Selasa 2 Mei 2023 tersebut, tentu mengundang kecurigaan di kalangan MUI.

Bahkan MUI menduga, Mustopa NR merupakan orang bayaran untuk melakukan aksi penembakan di Gedung MUI.

“Ada transaksi di dalam rekening yang dia miliki sampai puluhan juta, kalo dia sekadar petani akan sangat janggal itu bisa dipahami,” ungkap Ketua Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh di Gedung MUI, pada Rabu (4/5) melansir Disway.id.

Asrorun juga menepis anggapan kondisi kejiwaan pelaku penambakan Kantor MUI tersebut.

“Sehat secara mental. Bagaimana mungkin, wong ada transaksi yang sangat besar keluar masuk,” tegasnya.

Sedangkan Polda Metro Jaya mengungkap hasil penyelidikan terkait dengan motif sementara pelaku penembakan kantor MUI.

Dalam penyelidikan, polisi menemukan alat bukti berupa surat-surat ataupun tulisan-tulisan milik dari Mustofa NR adalah ingin mendapatkan pengakuan dari MUI sebagai wakil nabi.

“Jadi dari alat bukti yang didapatkan penyidik, yang ada tulisan-tulisan, yang pertama, motif sementara bahwa yang bersangkutan ini ingin mendapatkan pengakuan sebagai wakil nabi,” kata Dirreskrimun Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa 2 Mei 2023.

“Di dalam surat tersebut, salah satunya tertulis yang bersangkutan berdasarkan hadist di akhir zaman ada 73 golongan dalam Islam, dan hanya ada 1 golongan yang diakui dan itu adalah ‘saya sebagai Wakil Tuhan’,” tambahnya.

Kombes Hengki mengungkapkan, bahwa berdasarkan surat-surat tersebut, sudah ada niat jahat (mens rea) dari Mustopa NR akan melakukan kejahatan berupa kekerasan terhadap pejabat-pejabat apabila tidak diakui.

“Tersangka ini ada niat jahat daripada yang dimulai dari tahun 2018, dari surat-surat itu, yang menyatakan yang bersangkutan apabila tidak diakui akan melakukan tindakan kekerasan terhadap pejabat-pejabat negeri dan juga MUI dengan mencari senjata api dari surat-suratnya itu,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan