Warga Cimahi jadi Korban Scammer Online di Negara Myanmar

CIMAHI – Warga Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi Noviana Indah Susanti (37) diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPP) di Myanmar. Hingga akhirnya dijadikan sebagai scammer online atau penipu berbasis online.

Sang Ayah korban scammer online, Joko Supridjanto saat ditemui di kediamannya menuturkan konologi sang anak bisa akhirnya sampai Myanmar. Dirinya membeberkan awal mula Noviana tertipu lowongan kerja online atau scammer online, yang kemudian mendaftar karena syarat yang mudah dan gaji yang menggiurkan

“Pertama dapat info lalu isi formulir, wawancara kerja yang mungkin fiktif. Kemudian bertemu agen yang mengurus keberangkatan,” ungkap Joko saat ditemui di kediamannya pada Selasa (2/5/2023) kemarin.

Dia mengatakan, dari proses rekruitmen pekerjaan yang berujung scammer online tersebut cukup janggal sebab dari proses hingga penerimaan cukup singkat. Kemudian agen tersebut hanya menyediakan visa wisata, dan visa kerja dijanjikan baru akan dibuat setelah bekerja di luar negeri.

Namun karena terdesak kebutuhan, Noviana korban scammer online ini tetap ikut bersama agen tersebut. Dia dijanjikan gaji belasan hingga puluhan juta setiap bulan dan akan ditempatkan di Thailand. Noviana pun bersama Warga Negara Indonesia (WNI) lainnya berangkat pada Oktober 2022 ke Bangkok, Thailand.

“Sampai di Thailand mereka dijemput naik travel 8 jam ke arah perbatasan. Kemudian mereka nginep di hotel semalam. Besoknya nyebrang sungai naik perahu sederhana, masuk Myanmar dan udah ada penjagaan ketat,” beber Joko.

Setelah menyebrangi sungai, mereka dibawa menggunakan mobil dengan penjagaan ketat yang membuat Noviana merasa semakin aneh. Mereka ternyata sudah berada di Myawaddy, Myanmar sehingga menjadi korban scammer online.

“Dibawalah ke area yang dikelilingi tembok, gerbang dijaga. Kemudian mereka masih berusaha positif. Setelah itu dikenalkan peekrjaannya ternyata jadi scammer, jadi menipu. Dari situ ternyata pekerjannya nipu dan banyak yang enggak mau,” kata Joko.

Para korban scammer online termasuk Novi pun merasa tertipu dan ingin pulang ke Indonesia. Namun perusahaan tersebut membuat aturan yang membuat para pekerja Indonesia semakin terancam.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan