Update Kasus Penembakan di Kantor Pusat MUI Jakarta, Benarkah Pelaku Residivis yang Divonis 3 Tahun Penjara?

JABAR EKSPRES – Identitas pelaku penembakan di Kantor Pusat MUI atau Majelis Ulama Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat sudah diketahui.

Profil atau identitas pelaku pelaku penembakan di Kantor Pusat MUI Jakarta membuat masyarakat penasaran.

Pasalnya, tindakan pelaku penembakan di Kantor Pusat MUI Jakarta tersebut dinilai membahayakan semua orang yang ada di Tempat Kejadian Perkara atau TKP pada saat itu.

BACA JUGA: Breaking News! Penembakan oleh Orang Tak Dikenal Terjadi di Kantor Pusat MUI

Bukan hanya itu, motif dari pelaku pelaku penembakan di Kantor Pusat MUI Jakarta tersbeut pun membuat masyarakat penasaran.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi membeberkan mengenai profil pelaku pelaku penembakan di Kantor Pusat MUI Jakarta.

Polisi akan melakukan penelusuran lebih jauh terhadap profil tersangka pelaku pelaku penembakan di Kantor Pusat MUI Jakarta, bernama Mustopa (60), yang diketahui berdomisili dari Lampung berdasarkan identitasnya.

BACA JUGA: Heboh Insiden Penembakan di Kantor Pusat, MUI Imbau Masyarakat Tak Terpancing

Polda Metro Jaya pun kemudian berkoordinasi dengan Polda Lampung yang mengungkap idenrtitas pelaku.

“Berdasarkan koordinasi kami dengan Polda Lampung dan juga kami meminta data-data yang bersangkutan ternyata yang bersangkutan ini juga residivis,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, dikutip PMJ News pada Rabu, 3 Mei 2023

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa berdasarkan data yang diperolehnya, pelaku merupakan residivis kasus pengerusakan pada tahun 2016 dan divonis 3 bulan.

“Pada tahun 2016 yang bersangkutan pernah divonis terkait dengan pengerusakan. Divonis 3 bulan,” katanya, menambahkan.

Ia jugamengatakan bahwa pihaknya akan menggandeng pihak Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) untuk mendalami profil psikologis maupun perilaku sang pelaku.

Hal tersebut bertujuan untuk menyimpulkan motif sebenarnya perbuatan dari tersangka.

Pasalnya, kondisi psikologi pelaku belum diketahui hingga saat ini, gangguan jiwa atau tidak yang memengaruhi tindakannya dalam insiden penembekan tersebut.

“Kami juga berkoordinasi dengan Asosiasi Psikologi forensik untuk melaksanakan autopsi psikologi retrospektif, mendalami profiling lengkap baik psikologis maupun perilaku daripada tersangka ini.

Sehingga secara konseptual nanti ditarik apa sebenarnya motif daripada yang bersangkutan ini,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan