Setelah kamu berhasil membuat akun, silakan kamu bisa langsung mengikuti pendaftaran dengan cara klik gabung gelombang yang tengah dibuka.
Saat ini pemerintah akan membuka pendaftaran gelombang 52 yang bisa kamu ikuti pada dashboard prakerja.go.id.
Pastikan kamu melakukan pendaftaran sesuai dengan kebijakan dan perintah dari sistem, agar kamu bisa lolos seleksi.*
