Sejumlah fasilitas toilet dan area ibadah juga diperbaharui seperti yang dilakukan di Stasiun Pasar Senen dan Gambir. Daop 1 Jakarta juga melakukan penambahan petugas pelayanan, pengamanan untuk memastikan angkutan lebaran dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Adapun Daop 1 Jakarta mengingatkan kembali agar pelanggan KA yang akan mudik agar memperhatikan aturan barang bawaan yakni volume maksimal adalah 20 kg atau volume 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm.
Bagasi yang melebihi berat dan/atau ukuran sebagaimana dimaksud, sampai dengan setinggi-tingginya 40 kg atau dengan volume 200 dm3 (dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 60 cm), diperbolehkan dibawa dengan dikenakan bea kelebihan bagasi atau membeli tempat duduk ekstra.
Biaya tambahan atas begasi yaitu untuk kelas ekskutif Rp10.000,00 per kg, kelas bisnis Rp6.000,00 per kg dan kelas ekonomi Rp2.000,00 per kg.
Selain itu pelanggan KA tidak boleh membawa barang-barang tertentu di dalam bagasi kereta api, diantaranya yaitu : Barang-barang yang mudah terbakar, Senjata api/ senjata tajam, Narkotika, obat-obatan terlarang dan zat aditif lainnya, benda/barang yang berbau menyengat serta hewan peliharaan.
Pelanggan KA yang akan bepergian menggunakan jasa layanan KAI juga dihimbau agar datang lebih awal ke stasiun pemberangkatan minimal 1 jam sebelum keberangkatan KA nya.
Masyarakat yang ingin mengetahui ketersediaan tiket dapat melalui jalur online yakni Aplikasi KAI Access yang dapat diunduh secara gratis di perangkat Android dan iOS.
Selain pengecekan ketersediaan tiket Aplikasi KAI Access juga dapat digunakan untuk pemesanan tiket, perubahan jadwal dan pembatalan tiket.
Selain melalui aplikasi pemesanan tiket juga dapat dilakukan melalui agen resmi penjualan online dan retail yang sudah bekerjasama dengan KAI.
Informasi lebih lanjut terkait informasi tikrt dan perjalanan KA pada masa Angkutan Lebaran masyarakat dapat menghubungi Customer Service di stasiun serta Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121. (*)