BANDUNG, JABAR EKSPRES – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) saat ini tidak perlu lagi bingung untuk masalah pembiayaan karena PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (Bank BJB) menyediakan fasilitas kredit kepada Bank Perkreditan Rakyat.
Fasilitas kredit ini juga memberikan persyaratan yang mudah bagi pemohon yang ingin mengajukan pinjaman. Beberapa syarat yang harus dipenuhi adalah melampirkan dokumen legalitas pemohon dan dokumen legalitas usaha.
Syarat pertama dengan dokumen legalitas pemohon adalah pengajuan harus melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai identitas sah milik seseorang dari pejabat berwenang di Indonesia. Berkas lain yang harus dilampirkan adalah Anggaran Dasar Perusahaan yang berisi tentang hal-hal pokok perusahaan seperti nama, tempat, struktur organisasi, harga saham dan lain sebagainya.
BACA JUGA: Bank BJB Bantu Pemerintah Daerah Dongkrak PAD Sektor Pajak Dengan BJB E-Tax
Sedangkan untuk dokumen legalitas usaha maka pemohon wajib melampirkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Pemohon juga diharuskan melampirkan Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
Bagi pemohon BJB kredit kepada Bank Perkreditan Rakyat maka Bank Perkreditan Rakyat harus telah berdiri dan beroperasi yakni minimal selama tiga tahun serta memiliki rencana kerja yang baik.
Beberapa kriteria yang harus dipenuhi Bank Perkreditan Rakyat untuk mendapatkan fasilitas BJB kredit kepada Bank Perkreditan Rakyat adalah berbadan hukum Perseroan terbatas (PT) atau Perusahaan Daerah (PD) atau Koperasi.
BACA JUGA: Bank BJB Dukung Akselerasi Pembangunan Di Daerah Dengan Pinjaman Daerah
Bank Perkreditan Rakyat wajib memiliki aset dengan minimal sebesar Rp10 miliar. Membukukan laba bersih selama satu tahun berturut-turut selama periode berjalan dan tidak tercatat sebagai debitur bermasalah di lembaga keuangan yang lain. BPR harus memperoleh predikat “SEHAT” selama satu tahun terakhir dan periode berjalan.
BJB kredit kepada Bank Perkreditan Rakyat sendiri merupakan pembiayaan yang bersifat executing dan bisa digunakan untuk kebutuhan ekspansi usaha, refinancing dan likuiditas bisa dikondisikan sesuai dengan kebutuhan Bank Perkreditan Rakyat atau take over.