Disdukcapil Tetapkan Syarat, Pendatang Baru di Jakarta Harus Punya 2 Hal Ini

GELOMBANG pendatang baru tengah disorot Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pihaknya terus memperketat administrasi.

Lantas ada beberapa hal yang wajib dipersiapkan, bagi para pendatang yang hendak tinggal di Ibukota Indonesia tersebut.

Diantaranya, Pemprov DKI Jakarta mewajibkan pendatang baru untuk memiliki pekerjaan dan keterampilan terlebih dahulu.

Pasalnya, apabila dua syarat itu tidak terpenuhi, pihaknya tidak akan mengeluarkan kartu administrasi kependudukan.

Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, administrasi tersebut berupa berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).

Lain halnya, para pendatang baru wajib memiliki tempat tinggal di Jakarta.

Apabila tidak memiliki ketiganya, kata Budi, Pemprov DKI Jakarta tidak akan menerbitkan kependudukan warga ibukota.

“Jika tidak memiliki tempat tinggal atau jaminan tempat tinggal, maka kami tidak akan terbitkan kependudukan warga DKI,” katanya dilansir dari Disway.id, Sabtu (29/4)>.

Adapun dirinya mengungkapkan, syarat-syarat itu wajib dipenuhi. Pasalnya saat ini persyaratan tersebut tengah digodok jadi peraturan daerah (Perda).

“Mungkin nanti kita akan buat Perda, Perda ini kan nanti ada di DPRD ya. Itu nanti kita akan jajaki syarat tambahan yang tiga tadi. Selain tempat tinggal, ada pekerjaan dan juga keterampilan,” kata Budi.

Ia pun membeberkan alasan pihaknya memberikan syarat tambahan berupa pekerjaan tetap dan keterampilan yaitu agar warga pendatang siap mental dan tidak menimbulkan masalah kependudukan semisal kemiskinan yang bakal menjadi beban bagi Pemprov DKI Jakarta.

“Jadi mereka yang datang berarti sudah siap kerja dan mungkin ada pekerjaan di sini, ada jaminan pekerjaan atau setidaknya mereka punya keterampilan, skill. Sehingga mereka siap mental ya untuk beradu nasib di Jakarta,” jelas Budi.

Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memprediksi 40 ribu pendatang akan masuk ke ibu kota seusai Lebaran 2023. Budi mengungkap ada 20 persen pendatang yang tinggal di RW kumuh.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Budi Awaluddin mengatakan angka ini berdasarkan data tren pendatang selama tiga tahun yang lalu.

“Mereka (pendatang) 20 persen berkonsentrasi (bermukim) di tempat kumuh,” ungkap Budi kepada awak media, Jumat, 28 April 2023.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan