Disdukcapil Tetapkan Syarat, Pendatang Baru di Jakarta Harus Punya 2 Hal Ini

Disdukcapil sorot para pendatang baru di Kota Jakarta, DKI Jakarta. (Ilustrasi/Unsplash/Adrian Pranata).
Disdukcapil sorot para pendatang baru di Kota Jakarta, DKI Jakarta. (Ilustrasi/Unsplash/Adrian Pranata).
0 Komentar

Selain itu, kata Budi, pihaknya mencatat sebanyak 40-50 persen pendatang memiliki penghasilan yang tergolong rendah.

Lalu, Budi menambahkan, sebanyak 80 persen pendatang berpendidikan SMA ke bawah.

“80 persen SLTA ke bawah pendidikannya. 40-50 persen yang datang berpenghasilan rendah. Kebanyakan mereka adalah wanita,” ujar Budi.

 

0 Komentar