Dinkes Sumut Sebut 10 Wilayah Belum Terbebas Malaria

SEPULUH kabupaten dan kota di wilayah Sumatera Utara (Sumut), terindikasi masih belum terbebas dari penyakit malaria.

Hal tersebut berdasarkan temuan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut, bahkan dalam catatannya, tiga wilayah di antaranya masuk dalam status endemis.

Kepala Dinkes Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan menegaskan, kini pihaknya terus berupaya menangani kasus tersebut.

“Termasuk dengan dibantu tim dari WHO (Organisasi Kesehatan Dunia-red),” ujar Alwi, dilansir dari ANTARA, Kamis (27/4).

Dia menambahkan, kesepuluh daerah  yang masih menjadi tempat penyebaran malaria itu diantaranya Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias Utara.

Selanjutnya, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Langkat, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Asahan, Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Kabupaten Labuhanbatu.

Adapun tiga wilayah yang tergolong endemis malaria, yakni Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Asahan dan Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dinkes Sumut mencatat, sepanjang tahun 2022, ada 5.133 kasus malaria yang ditemukan di provinsi beribu kota Medan itu.

Namun, semua kasus tersebut dapat ditangani dengan baik sehingga tidak ada yang berujung pada kematian.

Menurut Alwi, malaria yang ada di Sumatera Utara pada umumnya disebabkan oleh parasit plasmodium vivax. Parasit ini relatif tidak mematikan tetapi dapat menyebabkan malaria kambuhan.

“Penderita malaria jenis itu bisa merasakan ketidaknyamanan karena serangannya berpotensi lebih sering,” kata Alwi.

Dinkes Sumut menargetkan wilayahnya bebas sepenuhnya dari malaria pada tahun 2030, sama dengan program Eliminasi Malaria 2030 yang ditetapkan Pemerintah Indonesia.

Oleh sebab itu, Dinkes Sumut berupaya keras agar penyakit malaria di 10 kabupaten-kota wilayahnya dapat dihilangkan sesegera mungkin.

Adapun syarat sebuah daerah dinyatakan telah eliminasi malaria adalah ketika sudah tidak ditemukan lagi penularan lokal selama tiga tahun terakhir secara berturut-turut.

“Dinkes Sumut akan terus bekerja keras melakukan pencegahan dan penanggulangan malaria. Semua pasien yang dirawat karena malaria didata dan diobservasi secara rutin sampai sembuh. Obat dan tindakan malaria gratis,” ujar Alwi.

Beberapa langkah Dinkes Sumut untuk mencegah penularan malaria adalah dengan memberikan kelambu berinsektisida, menyemprot dinding rumah, melakukan pemeriksaan darah massal, memantau mereka dengan faktor risiko serta mendorong masyarakat untuk segera berobat jika ditemukan gejala.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan