JABAR EKSPRES – Ditetapkannya Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sebagai capres atau calon Presiden PDIP oleh Megawati Soekarnoputri pada Jumat, 21 April 2023 menyita perhatian sejumlah Pihak termasuk salah satu pengamat yang bahkan membandingkannya dengan Puan Maharani.
Seperti diketahui bahwa Ganjar Pranowo sudah resmi ditetapkan sebagai capres PDIP oleh Ketau Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indostrategic, Ahmad Khoirul Umam menilai bahwa Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani lebih berpengalaman dalam pertarungan politik.
Ahmad Khoirul Umam mengatakan bahwa Puan Maharani telah memiliki kredibilitas pengalaman yang sangat memadai di dunia politik, dibandingkan dengan Ganjar Pranowo yang telah resmi ditetapkan sebagai capres PDIP.
BACA JUGA: Akui Siap Dipasangkan dengan Siapa Saja, Ganjar Pranowo Tengah Menunggu Cawapres PDIP
“Bagaimanapun, Puan telah memiliki kredibilitas pengalaman yang sangat memadai,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip JabarEkspres.com dari Antara pada Minggu, 23 April 2023.
Sementara kini Puan Maharani ditunjuk secara resmi oleh PDIP sebagai mandataris tim pemenangan.
Sebagai panglima tempur politik elektoral, Puan diminta segera membentuk tim guna menyukseskan PDIP, baik dalam upaya pemenangan Pemilihan Presiden sekaligus Pemilu Legislatif 2024 mendatang.
BACA JUGA: Resmi! PDIP Tetapkan Ganjar Pranowo sebagai Capres Hari Ini, Siap Hadapi Pemilu 2024
Lebih lanjut sang pengamat mengungkapkan bahwa Puan Maharani memiliki pengalaman Panjang di bidang politik, baik dalam lingkup eksekutif maupun legislatif.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti pengalaman pertarungan politik yang sempat dihadapi Puan Maharani, di antaranya yakni soal dua kali memimpin pemenangan PDIP di pemilu 2014 dan 2019.
Bahkan, Puan juga yang memimpin tim pemenangan Ganjar Pranowo di Pilkada Jawa Tengah sejak periode pertamanya.
“Pernah menjadi Menko PMK, sebelumnya di legislatif sendiri memimpin sebagai ketua fraksi, kemudian hari ini memimpin sebagai ketua DPR RI,” lanjutnya.
Sebagai informasi, pendaftaran bakal calon Presiden dan wakil Presiden dijadwalkan dibuka mulai 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023 mendatang.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.