Tanggapi Ganjar Pranowo Jadi Capres PDIP, Pengamat: Puan Maharani Lebih Berpengalaman Hadapi Pertarungan Politik

Pengamat tanggapi Ganjar Pranowo jadi capres PDIP dan dia menilai Puan Maharani lebih berpengalaman dalam pertarungan politik. ANTARA/Setpres/Agus Suparto.
Pengamat tanggapi Ganjar Pranowo jadi capres PDIP dan dia menilai Puan Maharani lebih berpengalaman dalam pertarungan politik. ANTARA/Setpres/Agus Suparto.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Ditetapkannya Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sebagai capres atau calon Presiden PDIP oleh Megawati Soekarnoputri pada Jumat, 21 April 2023 menyita perhatian sejumlah Pihak termasuk salah satu pengamat yang bahkan membandingkannya dengan Puan Maharani.

Seperti diketahui bahwa Ganjar Pranowo sudah resmi ditetapkan sebagai capres PDIP oleh Ketau Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indostrategic, Ahmad Khoirul Umam menilai bahwa Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani lebih berpengalaman dalam pertarungan politik.

Sementara kini Puan Maharani ditunjuk secara resmi oleh PDIP sebagai mandataris tim pemenangan.

Baca Juga:Ucapkan Selamat Idul Fitri pada Fans Muslim, Real Madrid hingga Menchester City Unggah Foto di InstagramKlaim Primogems Gratis! Tukar Segera Kode Redeem Genshin Impact Hari Ini 23 April 2023

Tak hanya itu, ia juga menyoroti pengalaman pertarungan politik yang sempat dihadapi Puan Maharani, di antaranya yakni soal dua kali memimpin pemenangan PDIP di pemilu 2014 dan 2019.

Bahkan, Puan juga yang memimpin tim pemenangan Ganjar Pranowo di Pilkada Jawa Tengah sejak periode pertamanya.

“Pernah menjadi Menko PMK, sebelumnya di legislatif sendiri memimpin sebagai ketua fraksi, kemudian hari ini memimpin sebagai ketua DPR RI,” lanjutnya.

Sebagai informasi, pendaftaran bakal calon Presiden dan wakil Presiden dijadwalkan dibuka mulai 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023 mendatang.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

0 Komentar