Daftar Kartu Prakerja Gelombang 51, Ini Keuntungan Skema Normal

JABAR EKSPRES – Masyarakat yang daftar Kartu Prakerja gelombang 51, dan lolos seleksi akan mendapatkan sederet keuntungan di skema normal ini.

Bagi Anda yang ingin daftar Kartu Prakerja gelombang 51 pada skema normal tahun 2023 ini, silakan akses situs resmi prakerja.go.id.

Sebab, daftar Kartu Prakerja gelombang 51 hanya dapat dilakukan secara online, dan pemerintah tidak menyediakan pendaftaran secara offline ataupun melalui aplikasi.

Program Kartu Prakerja yang sudah diluncurkan sejak April 2020, setiap pembukaan gelombang tidak pernah sepi pendaftaran.

Antusiasme masyarakat Indonesia yang tertarik untuk mengikuti program Kartu Prakerja, karena banyak manfaat yang akan peserta dapatkan.

BACA JUGA: Kartu Prakerja Gelombang 51 Dibuka Kapan? Ini Estimasi Jadwalnya

Pemerintah melalui Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, membuka program ini diperuntukkan bagi masyarakat mulai dari kelas pekerja, pencari kerja, serta wirausaha untuk meningkatkan kemampuan kompetensi.

Selain itu, para peserta yang lolos seleksi juga akan mendapatkan bantuan uang tunai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari atau untuk menambah modal usaha.

Terlebih, pada pendaftaran skema normal ini insentif yang Anda terima lebih besar dari insentif di tahun sebelumnya.

Pada pendaftaran skema normal ini juga bentuk pelatihan lebih variatif bisa Anda dilakukan secara daring, luring, serta bauran.

Masyarakat yang berminat mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 51 skema normal, silakan penuhi syarat berikut ini.

BACA JUGA: Login Dashboard prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 51

Syarat Daftar Program Kartu Prakerja

-Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia 18 hingga 64 tahun

-Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

-Sedang mencari kerja, pekerja, pelaku UMKM yang sedang membutuhkan skill

-Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga yang bisa daftar.

-Bukan pejabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota TNI.

-Bukan merupakan kepala Desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Syarat tersebut nantinya akan menjadi bahan pertimbangan kelolosan Anda di gelombang 51 ini.

Jika Anda lolos seleksi, Anda akan mendapatkan sederet keuntungan dan mendapatkan bantuan, seperti berikut ini.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan