Penjelasan Pemerintah Terkait Potongan Tunjangan Hari Raya (THR) Yang Sempat Heboh

Posko ini telah dibuka sejak 28 Maret 2023 dan telah tersebar serta terintegritas di setiap provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

Ada sekitar 1050 layanan konsultasi Posko THR Keagamaan 2023 sepanjang 28 Maret 2023 hingga 14 April 2023 di 34 Provinsi. Sementara itu, ada 938 aduan yang mencakup 669 perusahaan sepanjang 28 Maret 2023 hingga 15 April 2023. (*)

BACA JUGA: Tenaga Honorer Akan Dihapus Pada November 2023, Bagaimana Rencana Lebih Lanjut Pemerintah?

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan