- Suci dan Najis
“Apapun di sekitar kita adalah suci secara default. Apakah pulpen ini najis atau suci? ini suci ‘Bagaimana kamu tahu sheikh?’ Mungkin orang yang menggunakannya sebelum kamu memiliki tangan yang kotor. Mungkin terdapat urin, mungkin dia tidak mencucinya. Dan mungkin saja orang tua kamu bukan orang tua kandungmu.”
BACA JUGA : Hukum Berhubungan Suami Istri Saat Puasa di Bulan Ramadhan
- Hukum meminum susu dari payudara istri
“Jika seseorang yang sudah menikah meminum susu dari dada istrinya setelah kehamilan, dan meminum susu dari situ, apakah itu membatalkan pernikahan mereka? Pertama-tama, ini tidak natural untuk orang dewasa menghisap untuk umur segini. Kamu bisa pergi dan beli kopi, capucino, minum susu kalau kamu mau. Tapi untuk melakukan itu (menghisap susu istri) agak konyol dan aneh. Biarpun begitu, apakah larangan tersebut masih berlaku? Dan apakah dia dianggap seorang anak dari istrinya dengan menghisap?”
“Jawabannya tidak. Dikarenakan kondisi larangannya, anaknya/individunya menjadi anak seorang wanita yang menyusuinya terdapat dua kondisi. Yang pertama, bahwa anaknya berusia di bawah 2 tahun. Jadi jika anaknya di atas 2 tahun, ini tidak membuat anak tersebut menjadi anak sepersusuan.”
“Kondisi kedua adalah penghisapannya harus dalam 5 kali santapan. Tidak hanya 1-2kali santapan, namun 5 santapan penuh yang anaknya melepaskan payudaranya secara rela. Karena dia merasa cukup 5 kali santapan di dalam 2 tahun pertama dari umur anak tersebut. Dan setelah itu, (hukum) penghisapan tidak lagi berlaku.”
- Hukum menonton anime
“Menonton anime adalah sesuatu yang membuat kecanduan. Itu akan membuatmu kecanduan. Dan jika kamu menonton satu episode, kamu (lanjut) menonton 1 season. kamu (akan) menonton hingga season 150. Itu membuang-buang waktu. (Sheikh berlanjut menceritakan storyline sebuah film anime).”
- Ingin punya anak seperti Imam Bukhari
Jamaah: Sheikh saya ingin anak saya menjadi Imam Bukhari, Imam Muslim
Sheikh Assim: Oke, coba lihat riwayat ayahnya.
Jamaah: Tidak ayahnya itu Abu Jahal.
BACA JUGA : Ceramah Tentang Ibu untuk Khutbah Jumat dan Mengisi Pengajian