Inilah Tanda-Tanda Malam Lailatul Qadar dan Keutamaannya

JABAREKSPRES – Di penghujung Ramadhan 1444 Hijriah, 10 hari terakhir bulan yang sangat diberkahi ini, umat Islam melaksanakan ibadah pada malam Lailatul Qadar.

Malam Lailatul Qadar adalah malam istimewa yang kemegahannya lebih dari seribu bulan. Malaikat di langit secara bersamaan turun ke bumi untuk mengaminkan doa yang dilakukan oleh seorang Muslim.

Mengetahui tanda-tanda malam Lailatul Qadar membantu umat Islam memaksimalkan amalan ibadahnya.

Dirahasiakannya malam Lailatul Qadar ini tentu memiliki hikmah yang bisa diambil oleh seorang muslim.

Karena seorang muslim tidak mengetahui waktu pasti datangnya malam, maka hendaknya ia bersungguh-sungguh dalam beribadah agar ia tidak ketinggalan sesuai dengan tandanya.

Selama 10 hari terakhir puasa, umat Islam harus berlomba untuk mendapatkan berkah dan pahala atas perbuatan mereka yang dilakukan pada malam Lailatul Qadar.

Keutamaan Malam Lailatul Qadar

Karena pada 10 malam terakhir bulan Ramadhan, Allah subhanahu wata’ala menawarkan malam dengan keistimewaannya yang penuh, yaitu lailatul qadar yang nilainya jika beribadah pada malam ini melebihi 83 tahun dan 4 bulan ibadah di hari lainnya.

Bulan suci ramadhan adalah bulan berkah dan ampunan dan pintu surga dibuka dan pintu neraka ditutup dan setan dirantai, banyak orang bergegas untuk memperbaiki diri dan memohon ampun kepada Allah SWT.

BACA JUGA: Contoh Teks Khutbah Idul Fitri Singkat dan Bermanfaat 2023

Karena Allah SWT membukakan pintu ampunan yang seluas-luasnya di bulan ini, maka bulan Ramadhan juga sangat istimewa dibandingkan dengan bulan-bulan lainnya, karena bulan ini merupakan waktu diturunkannya Al-Qur’an atau yang sering disebut dengan Nuzulul Qur’an.

Hal ini dijelaskan dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 185:

“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). karena itu, Barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu,

Maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan Barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan