KPK Amankan Duit Suap Rp 924,6 Juta dan Sepatu Louis Vuitton Milik Wali Kota Bandung

BANDUNG – Setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bandung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan barang bukti mata uang dengan nilai total sebesar Rp 924, 6 Juta dan Sepatu branded merek Louis Vuitton

Sebelumnnya KPK mengamankan Wali Kota Bandung Yana Mulyana atas dugaan penerimaan suat dari Proyek pengadaan Barang dan Jasa berupa CCTV dan Internet Service Provider (ISP).

Melalui Konferensi Pers KPK yang disiarkan langsung melalui Chanel Youtube pada Senin, pukul 01.30 Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, KPK telah melakukan OTT atas dugaan suap pada proyek pengadaan barang dan Jasa CCTV dan Interner Service Provider (ISP) untuk layanan digital smart city di pemeritah Kota Bandung pada tahun anggaran 2022/2023.

‘’KPK berhasil mengamankan 9 orang dalam operasi tangkap tangan itu. Kegiatan OTT dilakukan mulai dari pukul 14.00 WIB sampai pukkul 21.00 WIB,’’ ujar Gufron dalam keterangan persnya, Senin, (16/4).

Setelah itu, lanjut dia, KPK sudah melakukan pemeriksaan dengan memintai keterangan terhadap 10 orang di antaranya, Yana Mulyana (YM), Wali Kota Bandung, Dadang Darmawan (DD), Kadishub Pemkot Bandung, Khairul Rijal (KR), Sekretaris Dishub Pemkot Bandung

Sementara pihak lainnya yang diamankan adalah Benny (BN), Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA), Sony Setiadi (SS), CEO PT itra Jelajah Informatika (CIFO), Andreas Guntoro (AG), Manajer PT Sarana Mitra Adiguna (SMA).

‘’Selain itu ada juga Staf Dishub AE, AS Ajudan Wali Kota, WD Staf dinas perhubungan dan RH sekretaris pribadi Yana Mulyana

Menurutnya OTT dilakukan karena adanya informasi atas dugaan penyerahan uang kepada penyelenggara negara dan tim KPK langsung beregerak ke Kota Bandung.

Pada Pukul 12,50 WIB KPK mengamankan AS, KR, RH. Kemudian SS diamankan di kantor CIFO dan AG di Kantor PT SMA.

‘’Saudara WD dan DD diamankan dikantornya sekitar pukul 19.00 pada Jumat. Sedangkan saudara YM bersama Ajudanya AS diamanan di Pendopo di Rumah dinas Wali Kota,’’ ujar Gufron.

Turut diamankan barang bukti yang ditemukan berupa mata uang rupiah, Dollar singapura, Dollar Amerika, Ringgit Malaysia, Yen dan Bath Thailand.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan