JABAR EKSPRES – Kabar Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang terjaring saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat (14/2) mengejutkan warga Kota Bandung. TErutama karena pemberitaannya santer di media sosial sejak pagi ini.
Sejak ditangkap, nasibnya akan ditentukan dalam 1 x 24 jam.
Apakah dia akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak tergantung dari hasil pemeriksaan KPK, yang saat ini sedang dilakukan bersama beberapa orang yang diduga terlibat kasus yang sama.
Hal tersebut disampaikan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri pada keterangan tertulisnya, sabtu (15/2).
“KPK memiliki waktu dalam 1×24 Jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.” tulisnya.
Yana Mulyana yang menjabat sebagai Wali Kota Bandung setelah menggantikan Oded M Danial tersebut diduga menerima suap dari pengadaan barang dan jasa di wilayah Kota Bandung.
“Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet,” tambahnya.
Setelah ditangkap, Yana beserta beberapa orang yang juga terjaring OTT langsung dibawa Ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaaan di Gedung Merah putih, Jakarta.
“Kami segera lakukan permintaan keterangan lebih dahulu kepada para pihak yang ditangkap,” katanya.
Saat ini para pihak yang tertangkap sedang menjalani pemeriksaan intensif. Mereka dimintai keterangan perihal keterlibatnnya dalam kasus tersebut.
Hasil pemeriksaan awal tersebut selanjutnya untuk menententukan apakah para pihak tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Yana Mulyana.
“Perkembangan segera kami informasikan,”pungkasnya.