Ribuan Knalpot Brong Dihancurkan Polresta Bogor, Kapolresta: Penggunanya Bisa Dipidana!

 

Sementara itu, Kepala Satlantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria menambahkan, keberadaan knalpot brong dinilai sangat menggangu lingkungan masyarakat dan meresahkan.

 

Dengan begitu, dirinya berjanji akan terus berikhtiar untuk menjaga kondusifitas di wilayah Kota Bogor dengan cara merutinkan razia knalpot brong di titik-titik perbatasan wilayah.

 

“Kami akan terus menjaring para pengendara yang didapati masih menggunakan knalpot brong, baik itu warga Kota Bogor maupun kendaraan-kendaraan yang melintas dan masuk ke wilayah Kota Bogor. Setiap malam kita rutinkan berpatroli, kita akan cegah keberadaan knalpot brong,” tandasnya. (Yud)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan