Perbedaan Proses Perampasan Aset Koruptor Saat Ini Dan Setelah RUU Perampasan Aset Disahkan

Terlihat jelas ada beberapa langkah yang dihapuskan ketika RUU ini disahkan. Dengan begitu, proses hukum bisa berjalan dengan masing-masing tanpa harus menunggu satu dengan yang lainnya. (*)

BACA JUGA: Dishub Jabar Tidak Bisa Intervensi Kenaikan Tiket Bus Eksekutif

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan