Heboh Kiai Cabuli 14 Santri di Ponpes Batang, Gubernur Sampai Turun Tangan

Kiai Cabuli 14 Santri di Ponpes Batang, Gubernur Sampai Turun Tangan
Kiai Cabuli 14 Santri di Ponpes Batang, Gubernur Sampai Turun Tangan. (ist)
0 Komentar

Tersangka akan dijerat Undang-Undang Nomor 23 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sementara Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengaku marah kepada pelaku, apalagi korbannya masih anak-anak.

Saat Ganjar menanyai pelaku, terungkap bahwa jumlah korban bertambah lagi menjadi 17 orang, namun dua orang yang menjadi korbannya tersebut sudah lulus dan menjadi alumni.

Baca Juga:Doa Saat Malam LAILATUL QADAR, Malam Istimewa Mustajabnya Doa4 Rahasia Bikin Wajah Glowing Saat Lebaran

“Tentu kami marah, apalagi korbannya masih anak-anak. Bagi kami ini serius karena anak kita itu harus dilindungi, bukan untuk dikerasi dalam bentuk apapun. Kami akan langsung terjunkan tim, membuka posko dan trauma healing pada korban,” kata Ganjar.

Untuk mengusut kasus tersebut Ganjar mengaku menerjunkan tim ke lokasi, juga membuat posko pengaduan korban serta menurunkan tim trauma healing untuk memuluihkan mental korban.

“Pengawasan pada sekolah, pondok pesantren dan tempat lainnya mesti lebih ketat. Bersama Kemenag akan kami carikan solusinya. Misalnya nanti kita pasang nomor aduan di semua sekolah dan pondok agar semua berani melapor. Tidak hanya pencabulan, bisa juga bullying dan kejadian tidak sesuai lainnya,” pungkasnya.

0 Komentar