USAI berterimakasih kepada banyak pihak yang telah mendukungnya. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum berkali-kali menyampaikan beberapa butir permohonan maaf.
Memakai kemeja putih, berkopiah, dan menggendong ransel berwarna hitam. Anas tampak serius dikala meminta maaf. Tanpa segan, dalam permintaan maaf pertamanya, dia menyinggung tokoh yang mengharapkan dirinya berakhir menyedihkan di balik jeruji.
“Kalau ada yang berpikir saya di tempat ini, mati membusuk. Kalau ada yang berpikir saya di tempat ini menjadi bangkai fisik dan sosial. Saya minta maaf. Alhamdulillah itu tidak terjadi,” ungkap Anas dalam sambutannya saat keluar dari pintu Lapas Sukamiskin, Selasa (11/4).
Keluarga, teman-teman, dan para sahabat ialah penguat dirinya menjalani masa tahanan. Hal tersebut pula, kata Anas, yang mampu membuat dirinya tetap bisa hidup dan tegak berdiri.
“Bisa hidup dengan sadar, sehat, dan waras,” tegasnya.
Kedua, Anas meminta maaf kepada mereka yang berpikir, sepanjang dirinya menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin, dia bakal kehilangan para sahabatnya. Justru sebaliknya, dia dan sahabat-sahabat perjuangannya tidak bisa terpisahkan.
“Itu yang berpikir seperti itu, seperti tidur di siang bolong. Saya sungguh minta maaf,” katanya.
Terakhir, permohonan maaf disampaikan bagi ‘sang penyusun skenario besar’. Menurutnya, ada pihak yang sengaja menyusun skenario dengan tujuan Lapas Sukamiskin, sebagai tempat terakhir Anas Urbaningrum.
“Mohon maaf kalau ada yang menyusun skenario besar saya dimasukkan ke dalam tempat ini, bahwa Anas sudah selesai,” jelasnya.
“Skenario boleh besar, boleh hebat. Tapi sebesar apapun, sehebat apapun, tidak akan mampu mengalahkan skenario tuhan,” kata Anas.
Diketahui, Anas Urbaningrum bebas dari penjara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat dengan status yang berubah dari narapidana menjadi klien balai pemasyarakatan.
Hal itu dikarenakan Anas mendapatkan Cuti Menjelang Bebas (CMB) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
Anas Urbaningrum merupakan narapidana kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang pada 2010 sampai 2012 lalu, dengan kerugian negara senilai Rp57,5 miliar.