– Garut – Purwakarta
Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendafatar mudik gratis pemprov Jabar adalah :
1. Menyiapkan KTP calon peserta mudik gratis.
2. Telah mendapatkan vaksin dosis ke 3 dan menggunakan masker.
3. Satu Tiket hanya berlaku untuk 1 Orang
4. Bila ada pertanyaan lebih lanjut bisa menghubungi Nara hubung: 081331601034 (Kris Padmayogo)
Pendaftaran dilakukan secara online dengan mengakses link berikut https://mudik-dishub.jabarprov.go.id/.