Rafael Alun Trisambodo Resmi Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi

Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat DJP Kemenkeu resmi ditahan uisai menjalani pemeriksaan oleh KPK pada Senin, 3 April 2023 kemarin. PMJ News.
Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat DJP Kemenkeu resmi ditahan uisai menjalani pemeriksaan oleh KPK pada Senin, 3 April 2023 kemarin. PMJ News.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Dirjen Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi ditahan uisai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 3 April 2023 kemarin.

Rafael Alun Trisambodo sebelumnya sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Sehingga, ayah Mario Dandy Satriyo tersebut dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Ia pun turun dari ruang penyidikan dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye.

Baca Juga:Harga Emas Antam Batangan Hari Ini 4 April 2023 Bertahan di Level Rp1.068.000 Per GramKode Redeem ML Mobile Legends Hari Ini 4 April 2023, Klaim Segera Hadiah Hero dan Skin Gratis Sebelum Kehabisan!

“Hari ini, dilakukan penahanan terhadap tersangka RAT,” kata Firli Bahuri, dikutip JabarEkspres.com dari PMJ News pada Selasa, 4 April 2023.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa Rafael Alun Trisambodo terseret dugaan korupsi penerimaan gratifikasi pada tahun 2011 hingga 2023.

“Ada dugaan pidana korupsinya telah kami temukan. Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Kamis, 30 Maret 2023.

Pada beberapa waktu lalu, Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya menjadi sorotan publik lantaran dinilai kerap memamerkan harta kekayaan.

Bahkan fesyen dan kendaraan dengan harga fantastis yang digunakan oleh sang istri dan anaknya, mario Danady Satriyo juga tidak luput dari sorotan publik.

0 Komentar