Pelajar di Kabupaten Bogor, Jalan Kaki ke Sekolah hingga Waktu Tempuh 1,5 Jam

Sementara, Divisi HRD Jabar Quick Response Jimmy menceritakan, bahwa Mawar didaftarkan ke Jabar Quick Response oleh pihak sekolah dengan proses pengaduan lewat platform webseite.

“Kebetulan yang dilaporkan itu terkait dengan kebutuhan Mawar sendiri, karena Mawar seorang anak yatim, akses ke sekolah cukup jauh dengan waktu 1,5 jam, kondisi ibunya juga sedang sakit,” paparnya.

Hal itu, sambung dia, menjadi bagian tolak ukur pihaknya dalam menjaring setiap calon penerima bantuan yang sudah terdaftar atau didaftarkan di Jabar Quick Response.

Begitu aduan masuk ke website Jabar Quick Response, kata dia, akan dilakukan verifikasi. Di dalam proses itu akan dipastikan kondisi yang didaftarkan seperti apa, kebutuhannya bagaimana, sehingga pihaknya  akan mengetahui bantuan apa yang dibutuhkan oleh orang tersebut.

“Jadi, setelah proses itu keluar, kita memilah tingkat urgensinya seperti apa, karena aduan itu cukup banyak, tapi kita utamakan aduan tingkat kedaruratannya cukup tinggi,  seperti salah satunya Mawar ini,” terangnya.

Ia menjelaskan, pihaknya memiliki beberapa kanal aduan yang disediakan untuk merespon permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat khususnya di 27 kota/kabupaten se-Jawa Barat.

“Beberapa kanal itu ada kanal kesehatan, kanal rumah ibadah, kanal pendidikan, kanal disabilitas, kanal rumah darurat roboh dan sekolah darurat roboh. Intinya kami atas inisiasi pak gubernur akan fokus menyalurkan sejumlah bantuan,” tandasnya. (*)

 

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memberikan sejumlah bantuan kepada Siswi SMAN 1 Pamijahan, Kabupaten Bogor. (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)

Tinggalkan Balasan