1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi NPWP (Wajib jika ada, opsional untuk badan usaha)
3. Fotokopi Kartu Keluarga
4. Fotokopi KTP Pasangan
5. Fotokopi Akte Nikah
6. Fotokopi Akte Cerai/Mati (Wajib jika ada, opsional untuk badan usaha)
7. Fotokopi KTP Dewan Direksi dan Komisaris (Hanya untuk badan usaha)
8. Fotokopi KTP Para Pemegang Saham (Hanya untuk badan usaha)
Sehingga, sebelum mengajukan pinjaman disarankan untuk memenuhi syarat dan ketentuan tersebut serta melengkapi sejumlah dokumen yang dibutuhkan.
Itulah pinjaman BCA yang juga bisa diajukan secara online hingga Rp500 juta dengan tenor panjang dan bunga 3,06.(*)