JABAR EKSPRES – Pemilihan Sekda definitif Kabupaten Bandung Barat (KBB) harus hati-hati dan dilakukan dengan mempertimbangkan track record yang bersangkutan.
Jangan sampai figur yang dipilih memiliki persoalan hukum di masa lalu yang dapat berimbas kepada kinerja di masa depan.
Sehingga, penentuan Sekda definitif di KBB oleh Bupati harus teliti dan hati-hati.
Hal itu diungkapkan Sekjen Pimpinan Pusat Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat (KPK Jabar) Yulisman, di Ngamprah, baru-baru ini.
”Jangan sampai yang punya persoalan hukum atau pernah terkait dimintai keterangan atas satu kasus hukum, justru yang dipilih,” kata
Menurutnya, perjalanan KBB sebagai daerah otonomi baru sejak tahun 2007 telah mencatatkan sejarah pahit. Bagaimana tidak, dalam dua kali kepemimpinan secara berturut-turut Bupati KBB di cokok oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
”Sejarah kelam itu jangan sampai terulang karena memilih Sekda definitif yang tidak tepat,” terangnya.
Di bawah kepemimpinan Bupati Hengki Kurniawan, dirinya berharap bisa membawa KBB ke arah yang lebih baik. Sesuai dengan semangat dan cita-cita berdirinya KBB sebagai daerah otonom baru.
Menurutnya, salah satu titik awal itu bisa terwujud adalah melihat dari proses open bidding Sekda yang sudah di tahap akhir.
Salah Satu Calon Terperiksa KPK
Namun, lanjutnya, ada kegalauan sebagian besar warga KBB karena ada calon yang masuk tiga besar, tetapi calon tersebut adalah terperiksa KPK.
Calon tersebut diperiksa karena ditengarai berkaitan secara langsung maupun tidak langsung dengan kasus yang terjadi di KBB pada masa lalu.
Pihaknya pun meminta KPK untuk segera melakukan verifikasi berkaitan dengan proses open bidding Sekda KBB.
”Sebagai warga masyarakat, kamiberharap tidak ada lagi pejabat KBB yang berurusan secara hukum dengan KPK,” tegasnya.
Dia juga meminta agar penentuan Sekda ini tidak hanya melihat dari CV dan syarat administrasi saja. Namun harus juga melihat integritas dan moralitas dari figur tersebut.
”Dua indikator itu sangat sulit dicari pada konsisi saat ini. Kalau hanya syarat administrasi bisa saja semua sudah terpenuhi oleh tiga kandidat yang direkomendasikan oleh tim pansel,” bebernya.