Calon Mahasiswa Pelamar KIP-K yang dinyatakan tidak lolos verifikasi, akan menjadi mahasiswa reguler dan diwajibkan membayar dan menyelesaikan biaya pendidikannya. Semua data yang diisikan pada saat pendaftaran dan pelengkapan biodata akan dijadikan dasar bagi penetapan penerima KIP-K.
Verifikasi Awal Data Calon Mahasiswa akan dilakukan secara daring oleh Petugas Direktorat Pendidikan pada tanggal 30-31 Mei 2023 melalui Hasil Pengisian Biodata, Unggahan Surat Pernyataan dan Laporan Pembayaran Biaya Pendidikan yang diterima dari Direktorat Keuangan UPI.
Calon Mahasiswa diwajibkan melakukan lapor diri, yakni hadir secara fisik (luring) di Gedung Direktorat Pendidikan UPI Jl. Dr. Setiabudi 229 Bandung 40154 pada 2-3 Agustus 2023 Pukul 08.00-16.00 WIB dengan membawa berkas/dokumen sebagai berikut:
-1 (satu) Lembar Hasil Cetak (Print-Out) Berwarna Kartu Peserta SNBP 2023;
-1 (satu) lembar salinan/fotokopi KTP/SIM/Resi Pembuatan KTP, bagi yang sudah berusia 17 tahun;
-1 (satu) lembar salinan/fotokopi Kartu Keluarga, bagi yang belum berusia 17 tahun;
-1 (satu) lembar salinan/fotokopi Ijazah yang telah DILEGALISIR oleh Kepala Sekolah;
-1 (satu) berkas salinan/fotokopi raport semester 1 s.d. 5 yang telah DILEGALISIR oleh Kepala Sekolah; dan
-1 (satu) lembar salinan/fotokopi BUKTI SETOR pembayaran biaya Pendidikan bagi Calon Mahasiswa bukan Pemilik/Penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah, KIP-K.
Pengisian Isian Rencana Studi (IRS) atau kontrak mata kuliah dilaksanakan secara daring (online) mulai tanggal 03-19 Agustus 2023. Sebelum melakukan Pengisian IRS, mahasiswa diwajibkan mengisi form data riwayat kesehatan pada laman https://student.upi.edu .
Akun untuk mengakses IRS dan informasi akademik lainnya dapat diperoleh melalui laman https://student.upi.edu/akun/.
Informasi tambahan, layanan registrasi akademik hanya diberikan kepada calon mahasiswa yang telah melaksanakan pembayaran biaya pendidikan sesuai ketentuan. Tidak ada layanan di luar jadwal yang telah ditentukan.
Untuk informasi lebih lengkap dapat menghubungi Hot Line/Call Centre Unit Layanan Terpadu UPI pada Nomor WA 08112096229 dan 085156368226 pada hari dan jam kerja. (*)