JABAR EKSPRES – Satpol PP Kabupaten Bogor menyita lima ratus lebih minuman keras (Miras) dan mengamankan sembilan orang Pekerja Seks Komersial (PSK) saat menggelar kegiatan cipta kondisi, Kamis, Maret 2023 dini hari.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Cecep Iman Nagarasyid menjelaskan, operasi tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan dalam mengantisipasi gangguan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Bogor.
“Kami mengevaluasi terkait surat edaran yang dikeluarkan oleh PLT Bupati Bogor mengenai THM agar tidak beroperasi saat bulan suci ramadhan, dan faktanya masih ada yang nekat beroperasi untuk itu kami selaku penegak perda dengan tegas menindak,” kata Cecep Iman Nagarasyid kepada Jabar Ekspres.com.
Satpol PP Kabupaten Bogor menyisir empat wilayah diantaranya Kecamatan Sukaraja, Kecamatan Kemang, Kecamatan Parung dan Cibinong.
“Yang kami tuju itu seperti tempat karaoke, panti pijat, Kami juga barusan melakukan penyegelan,” tambahnya.
Lebih lanjut, kata Cecep Iman, untuk para PSK yang terjaring razia, pihaknya hingga kini masih kebingungan dalam menindak lanjutinya, lantaran tempat penampungan di wilayah Sukabumi sudah penuh.
Para PSK ini hanya didata saja, lalu dikembalikan, Iman Kwatir mereka akan kembali menjajakan diri jika tidak ditindak lanjuti.
“Kami hanya mendata saja, lalu kami pulangin, ya setiap razia selalu seperti ini, belum ada solusi untuk PSK ini, Bisa jadi mereka bsk kembali operasi,” katanya.
Mantan Camat Babakan Madang ini berharap, Pemkab Bogor bisa segera mungkin untuk mencari solusi dalam menangani para PSK tersebut.
“Ya mudah mudah pemkab segera buat tempat penampungan agar para PSK ini dibina, percuma kita razia, terus kita lepaskan lagi,” pungkasnya (SFR)