Dinas akan mengupayakan bahwa alokasi BOPD akan di prioritaskan pada hal yang penting. Seperti untuk honor guru honorer baru ke kebutuhan operasional lain. “Pasti kurang (anggaran.red) makanya muncul inisiatif penarikan sumbangan dari sekolah,” cetusnya.
Wahyu menambahkan, terkait penentuan sistem zonasi dalam PPDB pihaknya juga tidak bisa berbuat banyak karena aturan itu kewenangannya ada di pemerintah pusat. Sementara untuk pembangunan unit sekolah baru seperti SMA/SMK, pihaknya juga telah memperhatikan keberadaan sekolah swasta di wilayah terkait. (mg4)