BACA JUGA: Akhirnya Bansos 2023 PKH Resmi Cair Maret Ini, Buruan Cek
Adapun syarat pencairan dana bantuan PIP ini dilansir dari ayoindonesia.com, yaitu:
- Siapkan buku rekening SimPel
- Kartu KIP
- Fotocopy rapot peserta didik
- Fotocopy Kartu Keluarga atau KK
- Fotocopy KTP orangtua atau wali
- Surat pengantar atau surat SK pencairan yang berasal dari sekolah
Lalu bagaimana cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023?
- Masuk ke situs pip.kemdikbud.go.id atau KLIK DISINI.
- Masukan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) di kolom “Cari Penerima PIP”.
- Masukan hasil perhitungan yang tertera dalam situs dan klik “Cari Penerima PIP”.
Itulah informasi lengkap mengenai bantuan PIP Kemdikbud yang akan segera cair di 2023, kriteria penerima, syarat pencairan serta cara cek nama penerima.