Mengurus Paspor Haji Dan Umrah Mengalami Perubahan Persyaratan, Berikut Perubahannya!

Baca juga: Ternyata Begini Pandangan Islam Tentang Pamer

Persyaratan Dokumen:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku, atau surat keterangan pindah ke luar negeri.
  2. Dokumen seperti akta kelahiran, akta perkawinan, ijazah, atau buku nikah.
  3. Surat pewarganegaraan bagi naturalisasi atau penyampaian pernyataan memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  4. Surat penetapan pergantian nama (bagi yang berganti nama) dari pihak yang berwenang.
  5. Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor.

Cara Mendaftar m-Paspor

Pendaftaran ini bisa dilakukan dengan menggunakan aplikasi m-Paspor yang dapat diunduh di Play Store dan App Store. Permohonan manual bisa dilakukan dengan cara berikut.

  1. Isi data di aplikasi yang telah disediakan pada loket permohonan dan melampirkan dokumen persyaratan dengan lengkap.
  2. Tunggu petugas Imigrasi memeriksa kelengkapan syarat tersebut.
  3. Pihak Imigrasi memberikan tanda terima permohonan dan kode pembayaran setelah dokumen tersebut dinyatakan lengkap.
  4. Jika dokumen tersebut dinyatakan belum lengkap, maka pihak Imigrasi bakal mengembalikan dokumen tersebut dan permohonan dianggap ditarik.

Baca juga: Amalan-Amalan Yang Sebaiknya Dilakukan Saat Masa Tua

Tinggalkan Balasan