JABAR EKSPRES – Pengguna sosial media Tiktok belum lama ini dihebohkan oleh postingan yang diunggah oleh akun @thorong_kedip7. Dalam unggahan tersebut terlihat seorang imam yang melakukan live TikTok saat memimpin jamaah melangsungkan salat tarawih.
Hal tersebut kemudian menjadi viral di medsos hingga tuai berbagai komentar dari para netizen Indonesia.
Menanggapi hal itu, Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Barat (MUI Jabar) mengungkapkan bahwa dengan cara tersebut dikahawatirkan dapat menggangu kekhusyukan saat melangsungkan ibadah.
“Solat ini kan komunikasi langsung dengan Allah. Jadi kalau di live streaming kan seperti itu kahawatir akan merubah motivasi atau niat bahkan mengurangi ke khusyuk an pada saat solat itu sendiri,” ujar Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar saat dikonfirmasi, Senin (27/3).
Rafani menambahkan, saat melangsungkan salat apalagi tarawih, Imam dituntut untuk benar-benar khusyuk.
“Jadi motivasi atau nawaitunya (niat) itu untuk apa, apalagi ini kan sedang salat,” ucapnya
Meski begitu, Rafani mengaku bahwa MUI khususnya Jabar sampai saat ini belum mengeluarkan tafsiran atau fatwa yang mengatur terkait penggunaan live streaming saat sedang melangsungkan ibadah khususnya salat.
“Kita belum ada fatwanya seperti apa, itu harus melalui kajian dulu supaya nanti pendapat yang disampaikannya itu tepat dan konverhensif,” pungkasnya.