Aep yang merupakan warga Kampung Cidaun Cianjur ini menjelaskan jika keluarganya tersebut mendapat hukuman selama dua tahun dan bersyukur bisa mendapatkan program asrum ini.
“Ditahan hampir dua tahun. Tapi alhamdulilah bersyukur bisa bebas, terus ada bentuk dukungan dari sini,” ungkapnya.
