BANDUNG – DPRD Jawa Barat membentuk Panitia Khusus (Pansus) I, Senin (27/3). Itu untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun anggaran 2022.
Dalam rapat paripurna yang digelar hari itu juga telah ditetapkan Jajang Rohana sebagai Ketua Pansus. Politikus PKS itu bakal ditemani sejumlah anggota DPRD lain. Seperti Yunandar Eka Perwira dan Yod Mintaraga sebagai wakil ketua.
Kemudian juga ada anggota DPRD yang terlibat sebagai anggota Pansus I. Di antaranya Abdul Harris Bobihoe politikus Gerindra, Haru Suandaru politikus PKS, hingga Phinera Wijaya politikus Partai Golkar.
Pembentukan pansus itu merespon nota pengantar LKPJ dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Dalam nota pengantar itu Ridwan Kamil menyampaikan sejumlah capaian indikator kerja makro daerah.
Seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 73,12 poin, laju pertumbuhan penduduk 1,33 persen, persentase penduduk miskin 7,9 persen, tingkat pengangguran terbuka 8,13 persen, laju pertumbuhan ekonomi terkontraksi 5,45 persen, indeks gini 0,412 poin dan pendapatan perkapita Rp 49,04 juta.
Gubernur Ridwan Kamil juga melaporkan bahwa Jawa Barat termasuk yang paling banyak telah menyuntikkan vaksin Covid-19. Total ada 80 juta dosis vaksin telah disuntikkan. Termasuk panen penghargaan selama 2022 dengan total 157 penghargaan. Baik tinggkat nasional maupun internasional.
Terkait pembahasan LKPJ itu, awalnya pansus I memiliki waktu sampai 28 April untuk menuntaskan pembahasan dan melaporkan di hadapan Paripurna. Tetapi pihak pansus keberatan dengan waktu yang ada. “Dalam rentan waktu itu ada beberapa waktu yang tidak bisa melakukan pembahasan. Efektif hari kerja hanya 11 hari,” terang Jajang, Ketua Pansus I.
Jajang berharap ada kelonggaran waktu. Tetapi tetap mengacu ketentuan yang ada. Diketahui pada April ini ada libur Hari Raya Idul Fitri termasuk cuti bersama.
Akhirnya, paripurna menyepakati bahwa rentang waktu yang diberikan adalah 30 hari kerja. “Untuk catatan terkait LKPJ masih akan dibahas,” cetus Jajang. (mg4)