”Selain antisipasi kami juga melakukan tindakan tegas berupa penangkapan terhadap pemilik motor roda dua yang digunakan untuk balap liar, guna memberikan efek jera pada para pelaku balap liar yang sangat membahayakan pengguna jalan yang lain,” kata Ikhwan.
Adanya patroli disertai tindakan tegas dari pihak kepolisian ini, kata Ikhwan berdasarkan banyaknya laporan warga yang merasa resah oleh adanya balapan liar tersebut.
”Karena ini sangat membahayakan penggun kendaraan lain dan masyarakat dan ini terlebih banyaknya keluhan dan aduan dari masyarakat terkait sering adanya balapan liar di luar tol Margaasih ini,” pungkasnya.
Selama bulan puasa, terdapat beberapa titik yang menjadi arena balapan liar di wilayah hukum Polres Cimahi dan salah satunya Margaasih tepatnya bearada di Taman Kopo Indah 3 Rahayu atau tepat berada di exit tol Margaasih.
Polisi pun akan terus bertindak tegas kepada pelanggar yang melakukan balapan liar karena mengganggu aktivitas warga. (mg9)