Bahkan, ancaman ini dirasakan langsung oleh Jenni Simorangkir dan kedua anaknya. Mereka merasa bahwa pernyataan Kapolres Samosir telah terbukti dengan kejadian saat ini.
Hingga saat ini, keluarga korban masih merasa curiga dengan kematian Bripka Arfan Saragih karena ia ditemukan tewas akibat keracunan sianida.
Padahal, menurut Jenni, suaminya sudah membayar kerugian pajak sebesar Rp 650 juta atau Rp 700 juta. Uang tersebut diperoleh dari hasil penjualan rumah yang mereka miliki di Kabupaten Samosir.
“Almarhum dikatakan punya masalah, tapi tidak mengatakan pajak. Dia mengatakan Kapolres menyuruh cari uang Rp 400 juta untuk membayar. Jadi kami menjual rumah kepada namboru saya,” ungkapnya.
AKBP Yogie Hardiman, Kapolres Samosir, menyatakan bahwa Bripka Arfan Saragih meninggal karena minum racun sianida.
AKP Natar Sibarani, Kasat Reskrim Polres Samosir, juga mengklaim bahwa pihaknya menemukan resi pengiriman racun sianida yang dipesan oleh Bripka Arfan Saragih melalui HP.
Namun, pengacara keluarga korban, Fridolin Siahaan membantah keterangan polisi tentang pemesanan racun sianida tersebut.
Dia mengatakan bahwa ada kejanggalan dalam klaim polisi tentang pemesanan racun sianida itu, karena alat komunikasi korban sudah disita oleh Kapolres Samosir pada tanggal 23 Januari 2023, yaitu pada saat korban diduga memesan racun tersebut.
“Jadi kami di sini juga minta pendalaman siapa yang memesan itu, HP tersebut telah disita Kapolres tanpa sebab dan tanpa alasan, tanpa ada surat penyitaan dan lainnya,” kata Fridolin.
Fridolin Siahaan menyatakan bahwa dalam konferensi pers di hadapan awak media, Kapolres Samosir menyatakan bahwa racun sianida dipesan secara online dari Bogor, Jawa Barat.
Menurut keterangan tersebut, sianida sampai di UPT Samsat Pangururan pada tanggal 30 Januari, yaitu tujuh hari setelah pemesanan.
Namun, Fridolin mengajukan pertanyaan tentang siapa yang menerima racun pada malam hari tersebut, karena kantor UPT Samsat Pangururan telah tutup pada jam tersebut dan tidak ada orang di kantor pelayanan publik itu.
“Hasil tracking kami berdasarkan nomor resi barang itu diterima di kantor Samsat Pangururan. Itu juga kami pertanyakan. Apakah kantor tersebut buka sampai malam kan begitu,” paparnya.