JABAR EKSPRES – Sebelum kita melaksanakan Rukun Islam yang ke-4 Puasa, alangkah baiknya kita mengetahui 9 hal yang dapat membatalkan puasa kita.
Bulan Suci Ramadhan adalah bulan yang mulia untuk pengampunan dosa dan wajib melaksanakan Ibadah Puasa selama 31 hari.
Baca juga: Resep Ayam Kukus Jahe Untuk Persiapan Sahur Pertama!!
Pada Bulan Ramadhan ini kita berlomba-lomba mendapatkan pahala dan dibuka kan pintu surga. Untuk melaksanakan ibadah puasa ini agar diterima disisi Allah SWT, kita harus menghindari hal-hal yang dapat membatalkan puasa kita.
Melansir dari kanal Youtube Al-Bahjah TV, Buya Yahya mengatakan ada 9 Hal Yang Dapat Membatalkan Puasa diantaranya yaitu:
- Memasukan sesuatu ke dalam salah satu 5 lubang yang ada ditubuh kita.
- Mulut, saat kita memasukan sesuatu ke dalam mulut kita dan menelannya itu akan membatalkan puasa. Kecuali ludah kita sendiri yang belum tercampur dengan yang lain seperti kopi, permen, dan lainnya tidak termasuk kedalam batal puasa, karena ludah sudah ada di dalam bagian tubuh kita. Jika kita sedang memasak dan ingin merasakan hidangan tersebut dibolehkan asal jangan ditelan, dan harus langsung membersihkan mulut dengan berkumur-kumur.
- Hidung, jika memasukan sesuatu kedalam lubang hidung sampai bagian atas tulang dekat mata akan membatalkan puasa. Kecuali saat kita ingin membersihkan hidung atau mengupil tidak akan membatalkan puasa karena jari kita tidak sampai bagian atas hidung.
- Telinga, memasukan sesuatu kedalam telinga akan membatalkan puasa. Lubang yang dapat membatalkan puasa adalah lubang yang tidak bisa dijangkau oleh jari kelingking kita.
- Lubang bagian depan, saat memasukan sesuatu ke dalam lubang bagian depan akan membatalkan puasa, kecuali saat kita membersihkan kemaluan hanya dengan perut jari tidak akan membatalkan puasa.
- Lubang bagian belakang, sama halnya dengan lubang bagian depan akan batal puasanya jika memasukan sesuatu kedalamnya. Kecuali dengan membersihkan dengan perut jari.
Baca juga: Resep Takjil Coconut Milkshake Persiapan Untuk Ramadhan!
- Muntah dengan sengaja, muntah dalam keadaan mual, mabuk kendaraan, atau hamil muda tidak membatalkan puasa. Kecuali dengan sengaja kita ingin memuntahkan diri. Saat kita muntah jangan langsung menelan ludah kita jika menelannya akan batal puasa, karena ludah sudah bercampur dengan muntahan dan menjadi najis. Segera bersihkan dengan air dan berkumur-kumur.
- Berhubungan atau bersenggama, meskipun tanpa keluar air mani akan membatalkan puasa walau hanya sebentar. Berzinah akan membatalkan puasa kecuali saat mencium suami/istri tidak akan membatalkan puasa.
- Keluar air mani dengan sengaja, kecuali saat bemimpi basah dan mengeluarkan air mani tidak akan batal puasa.
- Haid, jika seorang wanita tiba-tiba sedang haid wajib untuk membatalkan puasanya meskipun sebentar lagi waktu berbuka puasa.
- Nifas, saat masih mengelurkan darah setelah melahirkan tidak wajib berpuasa bahkan sholat.
- Melahirkan bayi atau bakal bayi (keguguran) akan membatalkan puasa.