Apresiasi Peran Wajib Pajak, DJP Jabar I Gelar Tax Gathering

Apresiasi Peran Wajib Pajak, DJP Jabar I Gelar Tax Gathering
Apresiasi Peran Wajib Pajak, DJP Jabar I Gelar Tax Gathering / Sadam Husen/Jabar Ekspres
0 Komentar

Jabar Ekspres Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Barat I menggelar kegiatan Tax Gathering 2023 di Bandung ( Senin, 20/3). Acara tersebut dihadiri oleh sekitar 200 peserta yang terdiri perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Barat, wajib pajak prominen, para stakeholder lainnya. Turut hadir pula Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Asep Nana Mulyana.

Sesuai dengan tema acara “Gebyar Apresiasi Pajak tahun 2023”, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Erna Sulistyowati mengatakan bahwa Tax Gathering ini diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak dan para stakeholder yang telah memberikan dukungan dan kontribusi dalam pelaksanaan tugas Kanwil DJP Jawa Barat I tahun 2022.

Sementara untuk tahun 2023 Kanwil DJP Jawa Barat I mendapat amanah target penerimaan pajak Rp 39,96 triliun. “Mudah-mudahan kami diberikan kelancaran sehingga kami bisa menjalankan amanah dengan baik. Mohon dukungannya,” imbuhnya.

Baca Juga:Sedia Jas Hujan! Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini, Selasa, 21 Maret 2023Pebalap Binaan DAM Cetak Poin di Putaran Pertama OnePrix 2023

Ia juga mengimbau untuk segera menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun pajak 2022 paling lambat tanggal 31 Maret 2023 dan SPT PPh Badan sebelum 30 April 2023.

Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Berli Hamdani Gelung Sakti yang mewakili Gubernur Jawa Barat menyampaikan, “Saya berharap acara ini dapat

menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan kerjasama antara Kanwil DJP Jawa Barat I dengan seluruh pemangku kepentingan di wilayah Jawa Barat. Sinergi dan kerja sama yang kuat akan menjadi kunci keberhasilan kita dlm mengoptimalkan penerimaan pajak di wilayah Jawa Barat,” ungkap Berli.

0 Komentar