Pinjam Uang di DANA Rp4,2jt Cair Tanpa KTP dan KK

JABAR EKSPRES — Jika kamu sedang membutuhkan uang tapi tidak ingin menggunakan aplikasi pinjol, kamu bisa pinjam uang di DANA.

Dengan pinjam uang di DANA, transaksi pinjamanmu sudah terjamin keamanannya karena aplikasinya sudah resmi.

Dalam artikel ini, aka nada penjelasan bagaimana cara pinjam uang di DANA yang bisa kamu coba dengan mudah.

BACA JUGA: 5 Menit Cair Rp30jt Pinjol Tanpa KTP, KK & BI Checking

Cara ini merupakan aktivitas meminjam uang kepada teman atau kerabat yang sudah bernegoisasi dengan kamu melalui aplikasi DANA.

Dengan cara ini, kamu berkesempatan mendapatkan pinjaman online tanpa suku bunga alias bunga 0%.

Tidak hanya suku bunga yang 0, kamu juga bisa mengajukan sendiri limit dan tenor pinjamanmu di sini.

BACA JUGA: Pinjam Uang di DANA Rp10jt Langsung Cair ke Akun Pribadi

Tentunya, kesepakatan tersebut harus ada dari kedua belah pihak, yaitu kamu dan orang yang akan kamu pinjam uangnya.

Untuk melakukan pinjam uang di DANA, kamu bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini.

  1. Membuka aplikasi DANA yang sudah terpasang di HPmu. Kalau kamu belum memasangnya, kamu bisa mengunduhnya secara gratis dengan cara KLIK DI SINI.
  2. Setelah aplikasinya terpasang, buatlah akunmu dengan menggunakan datamu yang diminta saat mendaftar.
  3. Jika sudah berhasil mendaftar, kamu bisa mencari lalu klik menu “Request”.

BACA JUGA: Rp80jt Cair 5 Menit Pinjol Tanpa Bunga, KTP, KK, dan BI Checking

  1. Kalau sudah, carilah menu “Set Amount”, kemudian klik. Di menu ini kamu bisa mengisi besaran nominal yang akan kamu pinjam di aplikasi.
  2. Selanjutnya, kamu hanya perlu mengonfirmasi hingga muncul sebuah link/tautan. Nantinya, link atau tautan tersebut bisa kamu kirimkan ke orang yang akan kamu pinjam uangnya.

Atau, jika ingin lebih mudah lagi kamu bisa menggunakan kode QR saja supaya lebih praktis.

  1. Kamu hanya perlu menunggu uang tersebut masuk ke akunmu.

BACA JUGA: Daftar Prakerja, Klaim Rp4,2jt Saldo DANA Gratis Terbukti Membayar

Karena proses  ini namanya meminjam, maka dari itu kamu jangan lupa untuk mengembalikannya sesuai kesepakatan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan