JABAR EKSPRES – Pinjol bunga rendah yang kami rekomendasikan di bawah ini merupakan pinjaman cepat cair yang aman dan terpercaya karena resmi dari OJK.
Selain itu, pengajuan dapat di lakukan 24 jam dan Anda hanya perlu menyiapkan KTP untuk pengajuan tersebut.
Ingatlah hal ini saat mencari informasi pinjol bunga rendah.
Baca juga : Gak Perlu Pinjam, Ambil aja Saldo DANA Rp400 Ribu Di sini!
Anda harus berhati-hati dan tidak langsung mengajukan jika belum memeriksa kelegalan dari pinjol bunga rendah yang di pilih.
Hal ini untuk menghindari dari pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK. Selain itu, ajukan pinjaman yang nilai nominalnya tidak melebihi kebutuhan.
Ajukan pinjaman sesuai dengan kemampuan keuangan Anda, sehingga Anda tidak terlalu membebani diri sendiri dengan membayar pinjaman tersebut.
OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan layanan fintech lending yang berizin OJK.
Anda dapat menghubungi contact person OJK di nomor telepon 157 atau layanan WhatsApp 081 157 157 157 untuk mengetahui status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima.
Bagi Anda yang sedang mencari pinjol bunga rendah cepat cair, silahkan baca artikel ini sampai selesai.
Baca juga : Pasti Lolos! 5 Pinjol Legal tanpa BI Checking Cepat Cair ke Rekening
IndoDana
Pinjol berbunga rendah yang pertama adalah Indonana.
Pinjaman ini pertama kali di bentuk pada tahun 2017 dan sudah memiliki izin operasi pada tahun 2020.
IndoDana menawarkan uang pinjaman mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 8 juta dengan jangka waktu pengembalian 1 hingga 3 bulan.
Suku bunga yang di tawarkan tentu saja rendah yaitu hanya 0,57% hingga 0,8% per hari.
Sementara itu, pinjaman Indodana Paylater tidak ada biaya bunga untuk jangka waktu pinjaman satu bulan.
Namun, jika masa berlaku yang Anda pilih lebih dari satu bulan akan membayar bunga 3% di tambah biaya administrasi 1%, yaitu minimal Rp 1.000.
Anda dapat mengajukan pinjaman di aplikasi ini selama 24 jam dan melakukan penarikan uang dengan cepat, yang hanya membutuhkan waktu beberapa menit.