KEPALA Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kupang, Fitra Izharry, menyebutkan, nasib dari enam orang warga asing (WNA) asal India masih dipertimbangkan.
Baik itu nantinya keenam warga yang terdampar di Rote tersebut, akan menjalani deportasi atau proses persidangan.
Adapun untuk sementara ini, mereka tengah dititipkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang, selagi menanti keputusan yang diambil pemerintah.
“Dititipkan di Rudenim setelah dijemput di Kabupaten Rote Ndao,” kata Fitra di Kupang melansir media ANTARA, pada Senin (30/1).
Enam orang WNA yang berasal dari India itu, semuanya merupakan orang dewasa dan berjenis kelamin laki-laki.
Penangkapan berawal saat munculnya kasus terdampar mereka pada awal Januari lalu. Diketahui bahwa keenam orang tersebut tengah coba menyeberang ke Australia.
Berdasarkan data yang dihimpun, enam orang WNA asal India itu antara lain Gurjot Singh, Satnam Singh, Karamjit Singh, Aman Singh, Satinder Pal Singh dan Harshadkumar Natvarlal.
Fitra mengatakan bahwa enam orang WNA India tersebut sudah diperiksa oleh seksi inteldakim dan sudah dilakukan gelar perkara.
“Sampai dengan hari ini kita masih menunggu keputusan pimpinan apakah terhadap enam WN India itu akan dilakukan tindakan pendeportasian atau melalui jalur hukum,” tambah dia.
Sejumlah WNA asal India itu juga kata Fitra untuk sementara dijerat dengan undang-undang keimigrasian dan dikenakan pasal 75 (1) UU no 6 th 2011 .
Sebelumnya pada 19 Januari lalu, enam WNA asal India ditemukan terdampar di perairan Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, kabupaten terselatan NKRI.
Berdasarkan pengakuan sejumlah WNA India itu, mereka naik kapal dari Sulawesi dan diduga berkaitan dengan penyelundupan manusia bersama dengan empat orang anak buah kapal (ABK) dari Sulawesi.
Mereka berangkat dari Sulawesi kemudian tiba di Pulau Pasir, lalu ditangkap petugas di keamanan perairan Australia. Mereka ditahan selama empat hari oleh petugas keamanan setempat.
Setelah empat hari, enam WNA itu lalu dikirim kembali ke wilayah Indonesia dan akhirnya terdampar di Rote Ndao.