Nasib Sial Rafael Alun Trisambodo yang Kini Dipecat dan Harta Rp500 Miliar Diblokir

JABAREKSPRES – Penyelidikan terhadap aset mantan pejabat Dirjen Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo menghasilkan daftar kejahatan berat yang dilakukan olehnya.

Rafael Alun Trisambodo kemudian diberhentikan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebelumnya, Rafael juga dipecat dari jabatannya di DJP.

Diketahui, Rafael Alun Trisambodo, mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, kini menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi

Keuangan (PPATK) karena kasus kekerasan putranya Mario Dandy.

Kini rekening mantan DJP dan keluarganya diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Jumlah saldonya mencapai Rp500 miliar lebih.

Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut dari upaya PPATK dan KPK untuk mengusut dugaan pencucian uang Rafaeli (TPPU).

Sebelumnya, PPATK memblokir akun konsultan pajak yang diduga terkait dengan Rafael. Konsultan tersebut diduga bekerja sebagai profesional pencucian uang.

Di sisi lain, KPK mulai menyelidiki Rafael Alun. Ali Fikri, Kepala Unit Pelaporan KPK, mengatakan penyidikan itu menyusul hasil presentasi kelompok LHKPN KPK yang dihadiri jajaran pimpinan

KPK dan berbagai departemen di lembaga antikorupsi.

“Dalam penyelidikan, ada peningkatan yang disepakati,” kata Ali. Namun, Ali belum bisa menjelaskan secara detail.

Dia hanya mengatakan, pemeriksaan tersebut sedang ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dari beberapa pihak terkait. “Secara teknis, kegiatan selanjutnya akan dilakukan oleh gabungan

kelompok LHKPN dan kelompok riset KPK,” jelasnya. Selain membuka pemeriksaan terhadap Rafael Alun, KPK kemarin juga menyelidiki LHKPN mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko

Darmanto.

Eko menjadi sorotan karena diduga memamerkan kekayaannya di depan umum. Eko tiba di Gedung Merah Putih KPK bersama istrinya Ari Murniyati, yang juga pingsan dari LHKPN.

“Saya tidak pernah mau, niatnya untuk viralkan harta saya,” kata Eko kepada KPK usai menjelaskan. Dia mengatakan, menunjukkan aset di depan umum adalah cara menjebak pihak tertentu. –

Informasi saya, yang saya rahasiakan, telah dicuri, tambahnya. Eko meminta maaf kepada hadirin karena telah mempersembahkan harta karun tersebut. Dia mengatur agar aset yang diperoleh

sebagai pejabat perbendaharaan diperiksa dan dibersihkan oleh KPK. “Saya tidak punya pesawat (seperti yang beredar di jejaring sosial, Red). Itu milik FASI (Federasi Olahraga Udara Indonesia,

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan