Sementara itu, jika kamu masih bingung bagaimana cara melakukan registrasi akun, kamu bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini.
- Jika belum memiliki akun, kamu bisa membuka portal SNPMB atau jika ingin mudahnya, kamu bisa klik di sini.
- Kalau kamu sudah memiliki akun, kamu bisa langsung login dengan akun SNPMB yang sudah kamu buat.
- Memilih menu “Verifikasi” dan “Validasi”.
BACA JUGA: Rp10 Juta Pinjol Saldo DANA Langsung Cair Tanpa KTP dan KK
- Klik “Perbarui Data”.
- Kemudian, nanti sistem akan memvalidasi data yang telah kamu masukkan.
- Jika data yang kamu masukkan tidak valid, kamu bisa melapor ke sekolah untuk melakukan koreksi dan melaporkan hasilnya ke Pusdatin/Pendis. Setelah itu, kamu bisa login kembali dengan menggunakan akun SNPMB yang sudah kamu buat.
- Namun, jika data yang kamu isi sudah valid, kamu bisa langsung mengisi biodata yang harus kamu isi dan unggah.